Polresta Banjarmasin – Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah berhasil mengungkap seorang laki – laki yang terduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu, Jum’at (30/3/2018).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan, seorang laki – laki yang diamankan itu berinisial SR alias Ai (19) warga Kelayan A Kota Banjarmasin.
Kronologisnya, pada hari Jum’at 30 Maret 2018 sekira jam 23.45 Wita, berawal anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah mendapat informasi dari masyarakat setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka beserta barang bukti sabu berhasil kami amankan, ujarnya.
“Kami menangkap laki – laki (tersangka) itu saat sedang menunggu pembeli di salah satu lokasi yang biasa dijadikanya tempat bertransaksi barang haram tersebut, untuk lokasi penangkapan tepatnya di Jalan Kelayan A, Gang Sejiran, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah”, pungkasnya.
Terkait barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,13 gram dan Uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sabu sebesar Rp. 50.000,” tambahnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”