Narkoba di Banjarmasin : Kurir Sabu Digelandang Polisi ke Mapolresta Banjarmasin

Polresta Banjarmasin – Benar – benar nekat yang dilakukan pria pengangguran ini dalam keterlibatannya soal penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Banjarmasin.
Aksi yang dijalankan pria tersebut berhasil dipatahkan oleh jajaran Satuan Resnarkoba, saat dimana warga setempat merasa resah dengan tindakan yang dilakukannya.
Informasi yang didapat bahwa menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K, mengungkapkan penangkapan yang dilakukkan jajarannya terhadap tersangka tersebut berawal dari sebuah laporan masyarakat.
“Memang sebelumnya kami ada mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil kami ringkus bersama barang buktinya”, ucapnya.
Sementara diketahui tersangka berinisial MS alias Mt (23) warga Banyiur Dalam kota Banajrmasin, sedangkan barang bukti yang kami dapatkan dari tanganpria pengangguaran itu berupa Narkotika jenis Sabu – sabu dengan berat 0,10 gram dan uang tunai Rp. 50.000,- diduga hasil dari sebagai kurir barang haram tersebut, pungkasnya.
Terkait penanganan yang dilakukan jajarannya saat itu, Selasa petang (7/3/2018) tersangka ditangkap saat berada ditempat persembunyiannya tepatnya di Jalan Banyiur dalam Rt.39, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, kata Kasat Resnarkoba.
Ditambahkan lagi, tersangka beserta barang bukti sementara kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (ehg/rs)

 

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top