Menipu Dengan Cara Iming – iming Memberikan Pekerjaaan, Sabri di Ciduk

Polresta Banjarmasin : Niat untuk mencari pekerjaan , malah buntung yang di dapatkan Fahrurrazi Warga Kelayan A Kel. Murung Raya Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Total Rp 46.000.000,- uang Fahrurrazi raib di tipu Pelaku Sabri yang menjanjikan bisa memberikan pekerjaan asal korban menyetorkan sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, SI.k  saat Prees release tersebut , Kamis ( 19/04/2018 ) mengatakan, tersangka menjanjikan berbagai pekerjaan kepada korbannya dengan membayar sejumlah uang.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi tersangka  terbongkar setelah seseorang bernama Fahrurrazi (38) warga Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan pada Selasa (17/4).

“Korban mengaku telah menyerahkan uang Rp46 juta kepada tersangka dijanjikan untuk bekerja di Kantor KONI sebagai pengantar surat,” katanya Kasat Reskrim

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ungkap Kasat reskrim , ternyata korbannya tidak  hanya satu melainkan cukup banyak hingga akhirnya kasus tersebut ditarik ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.

“Jadi kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa juga ditipu oleh tersangka untuk segera melapor,” papar Kasat Reskrim

kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku kerap menjanjikan pekerjaan kepada korbannya seperti bekerja sebagai petugas kebersihan, honorer di Pemda dan sebagainya.

“Kisaran uang yang diminta tersangka bervariasi mulai Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah, Atas perbuatannya, Tersangka yang beralamat di Jalan Kelayan A, Kelurahab Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin itu dijerat penyidik Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara” Pungkas Kasat Reskrim

 

 

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top