Lansia Pengedar sabu ditangkap

Polresta
Banjarmasin dalam hal ini Satuan Reserse
Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang kakek IJ (51)
warga Jalan Jahri Saleh Kelurahan Sungai Jingah Banjarmasin Utara karena
memiliki sepuluh paket sabu.Kanit II Sat Reserse
Narkoba Polresta Banjarmasin Iptu Diki Kurniawan mengatakan, pelaku IJ
masuk target
oprasi pihaknya yang ditangkap pada Selasa (10/5) di rumahnya, dan
diamankan sepuluh paket narkotika jenis sabu.“Jadi sepuluh paket
sabu itu kita temukan di kamarnya saat penggeledahan, yakni, satu paket
disaku celana panjang yang digantung di belakang pintu kamar, sembilan
paketnya kita temukan di dalam gulungan ambal yang disandarkan dekat
pintu, sama di dalam kamarnya juga,” terang iptu diki,penangkapan pak
tua yang diduga menjadi bandar sabu ini atas pengembangan
pihaknya dari tersangka lain yang sudah diamankan, dan nantinya
berantai kepemasok lain kepada IJ.untuk tersangka IJ akan dikenakan
pasal 112 uu Narkotika untuk proses hukum lebih lanjut tersangka bersama
barang bukti di tahan di Rutan Polresta Banjarmasin.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top