Lagi, Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin Bekuk Kurir Sabu

Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah berhasil mengungkap tersangka yang terduga dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Selasa (13/3/2018).
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan, tersangka yang diamankan itu berinisial MA alias Ae (21) warga Tatah Layap kota Banjarmasin.
“Kronologisnya, berawal anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat terkait aksi yang dijalankan tersangka sebagi kurir sabu tersebut, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 15.25 Wita, tersangka beserta barang bukti sabu berhasil kami amankan pada saat di Jalan Kelayan B Komplek 10 Rt. 13 Rw. 11, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ujarnya.
“Adapun barang bukti yang kami amankan dari tersangka yakni satu paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,08 gram dan uang tunai Rp. 50.000,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin. (ehg/rs)
 “Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top