Lagi Dan Lagi Timsus Bekantan Ungkap Kejahatan Jalanan

POLRESTA BANJARMASIN – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara dan Tim Bersama Kita Berantas
Kejahatan (Bekantan) berhasil membekuk tersangka tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) di wilayah Banjarmasin Utara.

“Penangkapan terhadap tersangka itu hasil dari informasi
sang korban yang ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim
gabungan di lapangan,” berkata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara
Ipda Arya Widjaya STK di Banjarmasin.

Dari hasil penyelidikan tim gabungan saat itu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara mendapati titik terang keberadaan sang tersangka.

Tersangka yang berinisial MT (25) berhasil ditangkap oleh tim gabungan di rumahnya yang beralamatkan jalan Pasar Lama Laut Rt.008/001 Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Selasa (15/8/2017) sekitar jam 15.40 WITA.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Banjarmasin Utara “tersangka menjalankan aksinya tersebut dilokasi jalan Brigjend H. Hasan Basri tepatnya diatas jembatan Pangeran Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin pada hari Senin (13/82017) sekitar jam 22.30 WITA”.

 “Tersangka berhasil merampas barang milik korban dengan cara membuntuti lalu menendang korban. Dari hasil rampasannya berupa empat buah Tas, satu buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime
dan Uang Tunai Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)” berkata Ipda Arya Widjaya STK.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menambahkan, sementara tersangka dan barang bukti kami amankan dulu di Mapolsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan dan
proses hukum lebih lanjut.

 
penulis : rial
editor   : wawan
publish : wawan

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top