Kurang Lebih 24 Jam Jajaran Satuan Polresta Banjarmasin Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana

Keuletan dan kecepatan dalam setiap
penanganan kasus adalah merupakan suatu harapan besar bagi instansi Kepolisian
untuk membangun kinerja Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) menuju
keunggulan.

Dan, semua harapan tersebut
beberapa program yang sudah dijalankan bagi Kepolisian khususnya Polresta
Banjarmasin dalam kinerja dilapangan kini telah membuahkan hasil yang sangat
memuaskan.
Dari hasil kinerja tersebut bagi
personel Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P.
selaku Kapolresta Banjarmasin mengatakan pihaknya
telah berhasil mengungkap pelaku terduga kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menyebabkan
meninggalnya  seseorang yang
bernama Zafarudin
(48) di kawasan Soetoyo S Banjarmasin Tengah, Kamis (20/4/2017) sekitar pukul 03.00
Wita.
Adapun identitas Pelaku terduga kasus penganiayaan
yang menyebabkan meninggalnya seseorang yakni Ponadi (44) warga Cempaka Banjarmasin.
Terduga pelaku dibekuk sekitar pukul 05.45 Wita di Jalan 9
Oktober Banjarmasin oleh tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta
Banjarmasin dan jajaran Buser Polsek Banjarmasin Tengah.
Untuk sementara informasi awal motif penganiayaan
hingga korbannya meninggal dunia ini dilatarbelakangi perebutan tempat jaga
malam. Baik korban atau pelaku dalam keseharian bekerja sebagai
wakar atau penjaga malam di kawasan tersebut,” kata Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P. selaku Kapolresta
Banjarmasin.
Terkait kondisi korban akibat
penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu mengalami 4 (empat) mata luka di bagian lengan kiri, 1 (satu)
di bagian lengan kiri, 1 (satu) di bagian bawah ketiak samping kiri, dan 1
(satu) luka gores di lengan kanan.
Terduga pelaku saat ini diamankan
oleh pihak Polsek Banjarmasin Tengah untuk dimintai keterangan maupun
pemeriksaan lebih lanjut.

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top