Konfrensi pers Ungkap Kasus Narkoba


Pada
hari senin tanggal 08 Oktober 2012 pukul 15.00 Wita bertempat di Aula
Rupatama Polresta Banjarmasin diadakan Konfrensi Pers Ungkap kasus
Narkoba oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono Sik SH,dalam
kesempatana tersebut Kapolresta banjarmasin di dampingi oleh Kasat
Narkoba Polrest banjarmasin Kompol Efrizal Sik dan Kasubag Humas
Polresta Banjarmasin Ipda Mahmudah.dalam penjelasan nya Kapolresta
Banjarmasin menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 04 oktober 2012
pihak Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap 2(dua)orang
tersangka kasus Narkoba Atas nama TH dan RH di TKP jalan Panglima Batur
Rt 10 No.40 Kel Surgi Mufti Kec Banjarmasin Utara dengan barang bukti
111(seratus sebelas)butir Extacy logo amor,69(enam puluh sembilan)butir
extacy logo Palyboy,23(dua puluh tiga )paket sabu-sabu seberat 76,27
gram yang mana taksiran barang tersebut sekitar 150 juta atau 201 juta
rupiah.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Informasi
Scroll to Top