Polresta Banjarmasin : Bertempat di ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin , Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Anjar Wicaksana, SIk, MAp di dampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Hery Porwanto, SIK, SH, MH dan Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin Iptu Moc. Irkamni hari Rabu ( 14/03/08 ) pukul 15.00 Wita di hadapan rekan wartawan media cetak dan elektronik melaaksanakan kegiatan Konfrensi Pers Ungkap kasus peredaran Narkoba di Banjarmasin.
” Tim Gabungan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan 2 ( dua ) orang tersangka dan barang bukti 1 Ons Lebih Narkoba jenis sabu – sabu ” Jelas Kapolresta Banjarmasin saat Konfrensi Pers.
” tersangka pertama LK Alias Rika warga Kelayan B gang Gembira , tersangka di tangkap atas informasi dari Warga Binaan di lembaga pemasyarakatran yang memberitahukan ada seorang perempuan yang bertindak sebagai kurir membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar, menindaklanjuti informasi tersebut Tim Gabungan di pimpin Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin langsung menindaklanjuti nya dan berhasil menangkap tersangka RK di depan Gedung Wanita dengan barang bukti 1 ( satu ) Kantongan Plastik warna hitam yang setelah di buka ber isi 1 ( satu ) paket besar sabu – sabu dengan berat 100, 23 gram” Kata Polresta Banjarmasin.
” di lakukan pengembangan dari tersangka pertama, tim gabungan berhasil menangkap MH alias Dayat warga Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur di Guest House D’paragon , MH ini ada penyalur atau yang menyuruh LK untuk mengantarkan sabu – sabu , dari pelaku MH berhasil diamankan barang bukti 1,07 Gram sabu – sabu 46 ( empat puluh enam ) butir obat Carnophen dan buku catatan tagihan sabu – sabu yang sudah di distribusikan MH ke pengedar – pengedar di Banjarmasin” sampai sekarang tim gabungan Polresta Banjarmasin masih mengejar jaringan dari MH, mudah – mudahan secepatnya akan kita bongkar ” Pungkas Kapolresta Banjarmasin.