Polresta Banjarmasin : Kapolresta Banjarmasin Kombes.Pol.Drs.Sumarto, M.Si di dampingi Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol. Wahyu Hidayat, S.IK, MH Rabu ( 30 / 10 / 2019 ) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di tempat pemusnahan limbah B3 Medis ( insenerator ) RSUD Ansyari Saleh Banjarmasin melaksanakan kegiatan Konfrensi Pers Operasi Antik Intan 2019 Polresta Banjarmasin.

” Operasai Antik Intan 2019 yang di mulai tanggal 14 s/d 27 Oktober 2019 yang mana operasi tersebut adalah untuk mengungkap peredaran gelap narkoba dan Obat berbahaya , Pihak Sat Res narkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran dalam operasi antik intan tersebut berhasil mengungkap 20 LP dengan 23 tersangka yang mana dari 23 tersangka tersebut 8 tersangka yang sudah menjadi Target Operasi Kita” Kata Kapolresta Banjarmasin.
” Selain itu dari para tersangka barang bukti yang berhasil kita sita Narkotika Jenis Sabu – Sabu sebanyak 1.574,84 gram dan 111,³/⁴ butir, Saat ini semua tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut” tambah Kapolresta Banjarmasin.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, S.Ik, MH juga mengatakan semua kasus yang diungkap satuannya tidak hanya berhenti begitu saja, melainkan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan-jaringan peredaran gelap narkotika di kota ini.
Semua anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari Unit Idik 1 yang dipimpin Iptu Pol Bara Pratama dan Unit Idik 2 yang dipimpin Ipda Pol Jody Dharma setiap harinya turun ke lapangan guna memberantas transaksi haram barang tersebut.

“Apalagi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin baru saja mendapat penghargaan dari Bapak Kapolresta Banjarmasin atas keberhasilan ungkap kasus sabu-sabu seberat 2,7 Kg dan ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja ke depannya,” Pungkas Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Perwakilan dari Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kasiwas Polresta Banjarmasin, Kasi Propam Polresta Banjarmasin dan dari Lembaga Bantuan Hukum Unlam Banjarmasin.