Polresta Banjarmasin : Di hadapan rekan media cetak dan Elektronik, Kapolresta Banjarmasin Kombes.Pol. Sumarto, M.Si melalui PGS Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, SH, S.IK, MH melaksanakan konfrensi pers ungkap kasus narkotika satuan narkoba dan polsek jajaran Polresta Banjarmasin periode Bulan Juni s/d Agustus 2019. Kamis 22 Agustus 2019.

” 16 Laporan Polisi, Barang bukti 220, 83 Gram sabu- sabu , Extacy / ineks 73 Butir ( 26, 64 Gram ) dan 17 Orang Tersangka berhasil kita ungkap selama periode bulan Juni s/d Agustus 2019 ” Kata AKP Ade Papa Rihi
Sebelum pemusnahan, petugas lebih dahulu memeriksa atau menguji sampel barang bukti dengan sebuah alat. Terlihat dari sejumlah barang bukti tersebut memiliki kandungan metaphitamine atau narkotika jenis sabu.

Kemudian, satu persatu paket sabu dan pil ekstasi dipotong dan dimasukan ke dalam sebuah ember yang berisi air kemudian diaduk oleh petugas dan tersangka sendiri.
Dari pengungkapan tersebut pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 3.224 jiwa dari bahaya narkoba. “Jika diestimasikan 1 gram untuk 15 orang maka Polresta Banjarmasin telah menyelamatkan 3.224 jiwa,” Pungkas , AKP Ade Papa Rihi.
Kegiatan konfrensi pers tersebut di hadiri perwakilan kejaksaan negeri banjarmasin, perwakilan pengadilan negeri banjarmasin, dan LBH Unlam Banjarmasin.