Polresta Banjarmasin: Saat melaksanakan KKYD ( Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan ) dalam bentuk rajia penyakit masyarakat di Wilkum nya, Minggu ( 28/07/2019 ), Personel Polsek Banjarmasin Barat mengamankan 4 ( empat ) orang remaja tanggung yang kedapan meminum Alkohol dengan dicampur minuman energi.

Ke 4 ( empat ) orang remaja tanggung tersebut di amankan di Jl.Banyiur Luar, Kelurahan Basirih , kemudian Petugas membawa ke Polsek untuk di data dan mengingatkan dengan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“KYD ini kita lakukan untuk memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengarah ke tindak pidana” kata Kanit Sabhara Polsek Banjarmasin Barat Iptu E. Fadiansyah.
Selain itu kegiatan ini juga memiliki tujuan memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat atau yang sedang melakukan aktifitas pada malam hari.
Ia berharap dengan digiatkannya Pekat seperti ini dapat menekan angka kriminilitas dan menjaga situasi Kamtibmas “Khususnya
di Wilkum Polsek Banjarmasin Barat ” pungkas Iptu Efandiansyah