Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Gelar Operasi Keselamatan Intan 2018

Bertempat di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis pagi (1/3/2018), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar Operasi Keselamatan Intan 2018. Giat Operasi Keselamatan tersebut dilaksanakan selama 21 hari mulai dari tanggal 5 Maret hingga 26 Maret 2018.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Kabinda, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si. beserta para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan dan TNI, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S, S.I.K., M.A.P. Pimpinan Instansi dan Dinas Provinsi Kalimantan Selatan, para Pimpinan Media Cetak dan Lembaga Swadaya Kemasyarakatan.
Diketahui menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin, Iptu Moh. Irkamni sebanyak 500 lebih personel gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan yang mengikuti pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2018 di Halaman Mapolresta Banjarmasin itu.
Dalam pergelaran apel tersebut juga dilaksanakan Pemeriksaan Pasukan serta Penyematan Pita Tanda Operasi oleh Bapak Kapolda Kalsel kepada Perwakilan Anggota Lantas, TNI dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanatnya, ada tiga sasaran nantinya yang akan diaplikasikan oleh personel dilapangan yakni meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata, kata Bapak Kapolda Kalsel saat membacakan amanat Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M. dihadapan para undangan dan peserta apel gelar pasukan.
Operasi ini, Polisi lebih mengedepankan upaya Preemtif dan Preventif. “Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan Promoter dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” paparnya.
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti Melawan arus, Tidak menggunakan helm, Menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara belum cukup umur, dan Berboncengan lebih dari satu orang.
“Sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” lanjut Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Ditambahkannya lagi, tujuan dari Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 yakni Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan Raya, Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, Terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas. (ehg/rs/dok.mda)
“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top