Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Digeladangan ke Kantor Polisi

Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah berhasil mengungkap tersangka yang terduga dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan, tersangka yang diamankan itu berinisial AP alias As (32) warga Kelayan B kota Banjarmasin.
“Kronologisnya, pada hari Sabtu (24/2/2018), berawal anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah mendapat informasi dari masyarakat setelah dilakukan penyelidikan akhirnya sekitar pukul 12.30 Wita, tersangka beserta barang bukti sabu berhasil kami amankan pada saat di Jalan Kelayan B tepatnya di Gang Gembira Rt.17, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ujarnya.
“Adapun barang bukti yang kami amankan dari tersangka yakni satu paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,02 gram,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin. (ehg/rs)
 “Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top