Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan untuk
mencegah peredaran narkoba di kalangan remaja, pelajar di wilayah hukum
Polresta Banjarmasin.
Salah satunya melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan penjelasan
mengenai cara menghindari dan membahas tentang ketentuan pidana menurut
UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sekaligus memasang sepanduk
Stop Narkoba yang di gelar pada hari Senin (14/8/2017) pagi sekitar jam 15.00 WITA.
Sosilisasi bahaya narkoba itu gelar di Kantor Kelurahan Pekauman. Dalam sosilisasi itu turut membahas tentang sanksi baik untuk pemakai,
pengedar, dan bandar Narkoba dengan menyasar ke sekolah-sekolah dan perkampungan yang ada di Kota Banjarmasin khususnya di wilayah Banjaramasin Selatan.
Selain itu, Polsek Banjarmasin Selatan di bawah kepemimpinan KOMPOL M. Andi Wijaya S.Sos juga menggandeng berbagai
elemen masyarakat dan para mahasiswa untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
Kapolsek Banjarmasin Selatan dalam kesempatan itu
menyampaikan bahwa dalam melakukan upaya pencegahan merebaknya narkoba
di kalangan remaja, sehingga kita laksanakan sosialisasi ini ke
sekolah-sekolah maupun perkantoran.
“Ditegaskannya, Narkoba tidak akan membuat generasi muda menuju kemajuan
dan keberhasilan, namun yang terjadi hanyalah sebaliknya bahkan akan
masuk penjara atau mati
karena over dosis”, berkata Kapolsek Banjarmasin Selatan dihadapan para peserta undangan.
penulis : rial
editor : wawan
publish : wawan