Polresta Banjarmasin, Menindaklanjuti arahan Kapolri Jendral Tito Karnavian, yang memerintahkan seluruh Polsek melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Desa. Polresta Banjarmasin dibawah komando Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P berikan arahan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P yang saat itu didampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP Guntur Herdritrianto S.I.K dan Kasat Binmas Polresta Banjarmasin KOMPOL Sumarjan, mengaku berdasarkan penandatanganan MoU oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian, Medagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah Dana Desa (DD), pihaknya sangat membutuhkan kerja sama dengan Pemerintah Kota khususnya ditingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk sama sama mengawasi Hal tersebut, agar tidak ada penyimpangan dan pengelolahan.
“Jadi yang di tekankan untuk mengawasi, terkait dengan penggunaan DD, sehingga itu diharapkan seluruh Polsek mengawasi, jika ada penyelewengan agar dapat di proses.” Kata Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin juga mengaku, selain dilakukan pengawasan, pihaknya juga memberikan ruang kepada seluruh Kepala Desa untuk berkonsultasi dengan pihak Polisi jika ada kekeliruan dalam pengelola anggaran. Sehingga tidak ada peyimpangan anggaran.
“Kami tidak hanya mengawasi tetapi ada ruang kepada Kepala Desa guna berkonsultasi dengan kami.” tegasnya
Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P juga memastikan, jika ada anggotanya yang terlibat dalam penyimpangan DD tersebut, ia tidak segan-segan memproses. Untuk itu, dalam pengawasan ini tentunya butuh adanya kerja sama dengan seluruh instansi terkait.
“Intinya kerja sama yang baik, agar ketika ada masalah, bisa terungkap dengan cepat, sehingga tidak ada yang namanya penyimpangan anggaran tersebut.” Harapnya. (ehg/rs/dok.mda)
“Humas Polresta Banjarmasin”