
Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH memberikan penghargaan kepada korban jambret yang berhasil menangkap
pelaku dan menggagalkan aksi penjambretan tersebut.Untuk korban yang
diberikan penghargaan itu diketahui bernama Rina Amalia warga
Banjarmasin seorang pekerja swasta di kota tersebut ,pemberian
penghargaan itu berupa piagam dan uang santunan pengobatan karena korban
sendiri mengalami luka-luka atas usahanya menggagalkan aksi kejahatan
yang menimpa dirinya.Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH
mengatakan pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi
terhadap warga masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam
membantu mengungkap kasus kejahatan yang terjadi, menangkap pelaku kejahatan memang merupakan tugas pihak
kepolisian namun apabila tanpa bantuan masyarakat kinerja itu kurang
bersinergi.Untuk itu polisi
dan masyarakat harus menjalin hubungan baik dan harmonis, setiap masukan
maupun informasi yang diterima akan langsung ditindaklanjuti.Selain itu Kapolresta Banjarmasin mengatakan
masyarakat diminta untuk turut serta membantu tugas kepolisian dalam
menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat di kota
tersebut,dengan cara Laporkan setiap ada kejadian atau peristiwa. Setiap laporan yang
masuk dari masyarakat akan langsung ditangani dan ditindaklanjuti.