JN Tega Embat Hand Phone Milik Temannya Sendiri

Polresta Banjarmsin. Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seseorang yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan pemberatan, Kamis (12/10/2017).

Menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H, Tersangka yang terduga kasus pencurian dengan pemberatan berinisial JN (29) warga Jalan Tatah Makmur No 12 RT 30 RW 02 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin selatan.

“Dai (tersangka) kami amankan saat sebelumnya ada laporan dari korban atas nama Risna Noorliana (35) Banjarmasin pada hari Senin (2/10/2017)” ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah.

AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H menambahkan, korban dan tersangka memang sebelumnya berkenalan lewat media sosial (BEE TALK), sepulangnya dari makan bersama tepatnya di depan kosan korban di jalan Melati Indah IV No. – Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, tersangka langsung merampas handphone milik korban.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka berupa sebuah HP merk SONY XPERIA C3 warna hitam dan sebuah kotak HP merk Vivo V5Lite warna putih” tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Unit Jatanras berhasil mengamankan tersangka saat dirumahnya, Kamis (12/10/2017) sekitar jam 23.00 Wita” katanya.

Tersangaka beserta barang buktinya sementara ini kami amankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tegasnya. (ehg/rs)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top