Jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah bekerjasama dengan Unit
Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil menangkap seorang bandar
narkoba dan menyita barang bukti 8 butir ineks, alat isap sabu (bong),
timbangan digital, dan uang Rp610 ribu.Pelaku yang diamankan
adalah M Ilmi (26), warga Jalan Kelayan A Gg Sadar RT 15 No 37,
Banjarmasin Tengah. Pria yang berprofesi sebagai penjual bawang ini
diciduk di rumahnya.
penangkapan terhadap pelaku dilakukan
secara tak sengaja. Awalnya anggota Polsekta Banjarmasin Selatan
mendapat laporan dari istri pelaku bernama Purnama (18), karena telah
dianiaya M Ilmi.Karena tempat kejadian perkara terjadi di wilayah
hukum Polsekta Banjarmasin Tengah, maka anggota Polsekta Banjarmasin
Selatan melakukan koordinasi dengan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.
Setelah berkoordinasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di
rumah pelaku. Ketika digeledah, petugas menemukan plastik klip berisikan
8 butir ineks merek Amor di dalam kantong celana yang dipakai pelaku.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat isap sabu dengan timbangan
digital di dalam kamar pelaku.Atas penemuan barang haram tersebut,
pelaku kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah. Menurut
keterangan pelaku, ineks tersebut rencananya mau dijual kepada seseorang
yang sudah memesan. “Satu ineks saya beli Rp160 ribu dan dijual Rp200
ribu,” ujarnya yang mengaku ineks itu dibelinya dari seseorang yang tak
dikenalnya.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Fathul
Ulum melalui Kasubnit Buser Aiptu Didik BP mengatakan, pelaku memang
sudah lama menjadi Target Operasi (TO). “Saat ini pelaku sedang di
periksa terkait penemuan narkoba tersebut. Sedangkan laporan KDRT tetap
akan diproses,
Ilmi ditangkap simpan ineks
Pos-pos Terbaru
Informasi
Berita
Informasi