Pihak
Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Berhasil membekuk seorang ibu rumah
tangga di Jl Banyiur dalam rt 39 no 33 kel Basirih karena menyimpan
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,80 Gram di rumah nya,Dewi 27 Tahun
hanya bis menangis saat anggota Polsekta Banjarmasin Barat berhasil
menemukan sabu-sabu yang disimpan nya di dalam dompet.Kapolsekta
Banjarmasin Barat KomPol Ipur Handayani mengatakan keberhasilan
menangkap Tersangka atas Bantuan Informasi dari Masyarakat yang
melaporkan Bahwa ada seorang wanita yang menjadi pengedar sabu-sabu di
wialayah Banyiur,untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya TSk bersama
Barang bukti di bawa ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk Proses hukum
lebih lanjut.