Polresta Banjarmasin : Masih berkaitan dengan Konfrensi Pers Operasi Antik Intan 2019, dalam kesempatan tersebut pihak polresta Banjarmasin juga memusnahkan barang bukti hasil ungkap Narkotika dan Obaya periode bulan oktober 2019 dengan menggunakan mesin incenerator RSUD Ansyari Saleh Banjarmasin Rabu ( 30 / 10 / 2019 ).

Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Res narkoba Polresta Banjarmasin Kompol. Wahyu Hidayat, Sik mengatakan” Barang Bukti nyang di musnahkan dengan menggunakan mesin incenerator diantaranya Narkotika Jenis Sabu – Sabu sebanyak 2.915,96 gram, Narkotika jenis Extasy sebanyak 37,5 butir, Barang Temuan berupa Obat-obatan sebanyak 40 kardus/800.000 butir dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan juga turut kita hadirkan untuk menyaksikan pemusnahan”
“untuk obat – obatan tanpa merk sebanyak 40 kardus/800.000 butir kita sudah koordinasikan dengan BPOM memang obat – obat tersebut tidak mempunyai lesensi dan berbahaya apabila beredar luas di masyarakat makanya dari itu kita ikut juga musnahkan” lanjut kapolresta Banjarmasin.
