Polsek Banjarmasin Tengah. Tiada hari tanpa ungkap kasus hal ini jajaran unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah telah membuktikan kinerja yang solid dan terukur dalam pengungkapan kasus Narkotika di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus ini pihaknya telah berhasil mengamankan 5 (lima) tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat S.I.K.
“Kelima tersangkai itu berinisial AH (20) Banjarmasin, RP (29) Banjarmasin, JA (23) Banjarmasin, AR (29) Banjarmasin, dan JH (31) Banjarmasin”, tambahnya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah menerangkan, penangkapan para tersangka berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang langsung ditanggapi oleh jajaran Polsek Banjarmasin Tengah melalui unit Reskrim, setelah melakukan penyelidikan yang intensif pihaknya berhasil mengamankan RP (29) dan AH (20) di Kost lantai 2 tepatnya di jalan Rt. 02 No.33 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan barang bukti Nakotika jenis Sabu, Selasa (12/9/2017) sekitar jam 22.00 Wita.
“Tidak hanya itu setalah pengunkapan kedua tersangka, pihak kami mengantongi tersangka lain saat melakukan pengembangan terhadap pelaku yang diamankan, atas adanya informasi tersebut pihak kami langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamatkan di jalan Sungai Pahalau Darat No.3 Rt. 28 Rw. 06 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan” unkapnya.
“Saat berada dilokasi penggerebekan pihak kami berhasil mengamankan tiga orang terduga dalam kasus Narkotika jenis Ekstasi” tuturnya.
Kompol Wahyu Hidayat S.I.K menambahkan, dalam penaganan kasus itu pihaknya telah berhasil mengamankan lima orang terduga dalam kasus Narkotika beserta barang bukti berupa 5 (lima) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2,54 gram, 5 (lima) butir Narkotika jenis ekstasi warna pink dengan logo Hello Kitty, dan Uang tunai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang diduga hasil dari penjualan.
“Kelima tersangka beserta barang bukti sementara kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, katanya. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”