Gencar Dalam Cipkon, Polsek KPL Berhasil Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Polresta Banjarmasin –  Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) membekuk seorang pria karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu, dari tersangka Polisi berhasil mengamankan 0,17 gram yang diduga sabu, Kamis (22/3/2018).
Tersangka yang diamankan adalah an. Ai alias Ai (23) berprofesi sebagai supir tangki yang merupakan warga Kuin Selatan Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si melalui Kapolsek KPL, Kompol Susilawati, S.H. mengatakan,  tersangka ditangkap saat jajaran kami sedang melakukan peningkatan cipta kondisi diwilayah hukum Polsek KPL.
“Saat itu tim gabungan sedang melakukan operasi pekat dengan sasaran area sekitaran kawasan Pelabuhan Banjarmasin“ujarnya.
Lanjutnya,  ketika tim melintasi di Jalan Barito Hilir tepatnya samping pintu masuk Pelabuhan Martapura Baru, Unit Reskrim melihat gerak gerik tersangka saat mengendarai sepeda motor sangat mencurigakan.
Sambungnya, dengan sigap personel kami melalui unit reskrim langsung menggeledah tersangka dan akhirnya menemukan Narkotika jenis Sabu – sabu yang tersimpan didalam Rokok merk Marlboro milik Ai alias Ai (23).
Dari tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 0,17 gram. Sementara terkait penanganannya tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek KPL guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top