

Pihak
Polresta Banjarmasin beserta jajaran dalam rangka untuk menjaga situasi
kamtibmas yang kondusif pada saat bulan Ramadhan melaksanakan giat
Razia Balapan liar yang sering terjadi di wilkum polresta
banjarmasin.Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Andri Koko Prabowo
menyatakan, pihaknya memberikan sanksi terhadap pembalap liar di jalan
raya, dengan menilang sebanyak 22 unit sepeda motor.Jajaran Polresta
Banjarmasin melakukan razia balapan liar di Jalan A Yani Km5
Banjarmasin, berhasil menjaring sebanyak 22 unit motor, pengendara juga
tidak memiliki kelengkapan surat menyurat berkendaraan,untuk memberikan
eek jera kepada para pelaku balapan liar pihak polresta banjarmasin
mengamankan atau menahan motor-motor
pembalap liar tersebut sekitar satu bulan, baru diberi izin untuk
ditebus surat tilangnya.Sebanyak 22 unit sepeda motor yang kena tilang
dan kini
kendaraannya ditahan di Mapolresta Banjarmasin saat razia yang
dilaksanakan selasa dini hari.selama ini aksi balapan liar di
jalanan/jalan
raya sangat mengganggu dan membuat pengguna jalan lain mendapatkan
bahaya, belum lagi keselamatan si pembalap liar itu sendiri.Banyak
keluhan terkait aksi balapan liar ini dari masyarakat,
khususnya pada malam hari setelah habis shalat taraweh, tidak hanya di
Jalan A Yani tapi juga di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi
Banjarmasin,”
Polresta Banjarmasin beserta jajaran dalam rangka untuk menjaga situasi
kamtibmas yang kondusif pada saat bulan Ramadhan melaksanakan giat
Razia Balapan liar yang sering terjadi di wilkum polresta
banjarmasin.Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Andri Koko Prabowo
menyatakan, pihaknya memberikan sanksi terhadap pembalap liar di jalan
raya, dengan menilang sebanyak 22 unit sepeda motor.Jajaran Polresta
Banjarmasin melakukan razia balapan liar di Jalan A Yani Km5
Banjarmasin, berhasil menjaring sebanyak 22 unit motor, pengendara juga
tidak memiliki kelengkapan surat menyurat berkendaraan,untuk memberikan
eek jera kepada para pelaku balapan liar pihak polresta banjarmasin
mengamankan atau menahan motor-motor
pembalap liar tersebut sekitar satu bulan, baru diberi izin untuk
ditebus surat tilangnya.Sebanyak 22 unit sepeda motor yang kena tilang
dan kini
kendaraannya ditahan di Mapolresta Banjarmasin saat razia yang
dilaksanakan selasa dini hari.selama ini aksi balapan liar di
jalanan/jalan
raya sangat mengganggu dan membuat pengguna jalan lain mendapatkan
bahaya, belum lagi keselamatan si pembalap liar itu sendiri.Banyak
keluhan terkait aksi balapan liar ini dari masyarakat,
khususnya pada malam hari setelah habis shalat taraweh, tidak hanya di
Jalan A Yani tapi juga di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi
Banjarmasin,”