Empat “ABG” Balapan Liar Digagalkan Polsek Banjarmasin Selatan

Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan kembali beraksi menertibkan aksi balapan liar di Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin Selatan Kamis (4/7), sekitar pukul 17.00 WITA.

Ada empat pembalap liar yang masih berusia Anak Baru Gede (ABG) dan tiga sepeda motor yang diamankan.

Yang diamankan adalah berinisial RI (14), warga Kabupaten Banjar, menggunakan Suzuki Satria F. Kemudian HB (12), warga Banjarmasin Selatan yang mengendarai Honda Bleade. Kemudian DN (12) dan JR (15), warga Banjarmasin Selatan yang berboncengan dengan motor Honda CB 70 an.

“Mereka diamankan saat hendak melakukan balapan liar (Bali) yang meresahkan masyarakat ingin melintas,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono.

Selanjutnya, kata kapolsek mereka yang diamankan ini akan dilakukan pemanggilan orang tuanya masing-masing.

“Supaya diingatkan soal bahayanya menggunakan sepeda motor yang belum saatnya diperbolehkan, apalagi mereka ini baru menduduki Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kota Banjarmasin,” sebutnya.

Jadi, tegasnya, mereka ini diwajibkan untuk memanggil para orang tuanya masing-masing, supaya dapat diketahui tingkah laku anaknya ini yang suka balapan liar.

“Kita tetap akan melalukan penilangan motornya, sesuai dengan kesalahan mereka selama ini,”

Ia menuturkan, kegiatan ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengeluh soal balapan sepeda motor yang mengganggu pengguna jalan lainnya dan bisa membuat kecelakaan yang bisa mencelakan dirinya sendiri dan orang lain.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top