Embat HP Orang, JMF Diringkus Polisi

Seorang pria warga Makassar diamankan oleh pihak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Minggu (14/1/2018).

Buntut tertangkapnya seorang pria tersebut diduga dengan keterlibatannya dalam kasus pencuraian yang terjadi pada hari Rabu (3/1/2018) sekitar jam 09.00 Wita.

Diketahui menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim Akp Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K mengungkapkan, penanganan tersangka yang berinisial JMF (38) warga Makassar itu berawal dengan adanya laporan dari masyarakat yang saat itu sebagai korban pencurian.

“Korban atas nama Berlian Afrianti Siahaan (25) warga Banjarmasin itu melapor ke Mapolresta Banjarmasin bahwa barang miliknya berupa hp merk Vivo 4G telah dicuri”, katanya.

Dengan adanya laporan tersebut, kami melakukan lidik dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi, “Alhamdulillah tersangka berhasil kami amankan saat berada di Jalan Veteran tepatnya didepan halaman parkir toko Roti D’Master Banjarmasin pada hari Minggu (14/1/2018) sekitar jam 08.00 Wita”, ungkapnya.

Ditambahkan lagi, sementara tersangka berikut barang bukti berupa HP merk Vivo 4G hasil dari curian kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna diproses hukum lebih lanjut, tutupnya. (ehg/rs)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top