

orang
jambret bernama Mas (33) warga Jalan Jati dan Pri (30) warga Lokasi,
babak belur dihakimi massa, setelah kepergok melakukan aksinya di depan
Hotel Vektoria Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
keduanya ditangkap
setelah kepergok melakukan aksi menjambret barang milik Lisna Emelda
seorang PNS Dinas Kesehatan Banjarmasin.Kedua pelaku merenggut kalung
Lisna warga Jalan Manunggal,
Banjarmasin, saat bersepeda motor dan melintas di seputaran Jalan MT
Haryono.Saat kedua pelaku menacap gas sepeda motornya dengan laju,
korban
berteriak-teriak “jambret”,Spontan warga yang mendengar terikannya itu
langsung bereaksi mengejar dan menghadang pelaku yang berboncengan,Saat
berada di persimpangan Talawang, kendaraan pelaku menabrak anak kecil
yang lagi bersepeda, dan terjatuh.pelaku lari meninggalkan sepeda
motornya ke jalan Simpang Telawang tembus Jalan RE Martadinata, dan
ditangkap massa di depan Hotel Viktoria.Saat melarikan diri itu, kedua
penjambret bawa senjata tajam, dan
mengacungkannya kepada warga, bahkan ada beberapa orang sempat kena
tebas dan mengalami luka. Sebelum dapat dilumpuhkan warga,dan seorang
anggota Propam Polda Kalsel yang menembakkan 2 kali senjata api ke
udara.Menurut Kasat Reskrim Afner Juwono, kedua pelaku adalah resedivis yang baru empat bulan
bebas. “Mereka terkena pasal 363 dengan ancaman minimal 5 tahun
penjara.