Mo (30) warga Jln A Yani Km 4,5 Gang Hidayah, Banjarmasin Timur dan rekannya Br(37)
warga Jln Rantauan Darat RT 7, Banjarmasin Selatanini
adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Unit Ranmor
Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (26/11) lalu.Meski mencuri berdua, namun tetap saja Mo (30) menyalahkan Br(37)
dan menudingnya sebagai pelaku utama. ”Saya cuma menemani dan hanya
membawa kendaraannya. Yang yang merusak kunci dan membawa keluar dari
parkiran Br(37) Pak,” ucap Mo (30).Sebaliknya Br(37)
mengakui bahwa ia memang telah mencuri sepeda
motor milik petugas sekuriti RSUD Ulin. “Saya memang mencurinya. Saya
yang mengambil dan Mo (30) yang membawa keluar dari rumah sakit dan
mencari pembeli,” katanya.Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono membenarkan
telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik
Akhmad Shakib, warga Tanipah, Desa Aluh-Aluh. “kedua pelaku masih dalam
proses. Kasus ini terus dikembangkan kalau nanti ada laporan (LP) di
Polsek atau kepolisian lainnya.
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap
Pos-pos Terbaru
Berita
Informasi
Berita