Polresta Banjarmasin – Jajaran personel Polsek Banjarmasin Barat telah mengamankan sesorang yang telah tega menganiaya anak kecil, Jum’at (6/10/2017).
“Penganiayaan itu dilakukan oleh SA (29) Banjarmasin yang merupakan orang tua kandung korban SN (7) Banjarmasin, yang sangat tega menyiramkan air panas kesekujur tubuh bagian belakang” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Jhoni Eka Putera S.H., S.I.K.
Kapolsek Banjarmasin Barat menerangkan, kejadian berawal SN diketahui tidak masuk sekolah selama tiga hari. Sikap SN memicu amarah SA. Pelaku sempat meminta putrinya masuk sekolah, namun korban menolak. Seketika itu juga, pelaku spontan mengambil air panas di termos dan menyiramkannya kepada SN.
“Mendengar adanya laporan masyarakat disana personel kami melalui anggota Bhabinkamtibmas Teluk Tiram Aipda Johan Wahyudi langsung ketempat kejadian perkara di jalan Teluk Tiram Darat Gg. 34 Rt. 29 Rw. 02 Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat sekitar jam 08.00 Wita, dan menemui korban sudah tidak berdaya dengan kondisi badan bagian belakang melepuh” ungkapnya.
Kompol Jhoni Eka Putera S.H., S.I.K menambahkan, pelaku saat itu juga kami amankan dan dibawa langsung ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. (ehg/rs/dok.jw)
“Humas Polresta Banjarmasin”