Ratusan sopir angkutan kota di Banjarmasin Kalimantan Selatan unjuk rasa menolak beroperasinya angkutan penumpang berbasis aplikasi online. Mereka turun ke jalan menuju kantor Pemko Banjarmasin dan memarkirkan angkotnya di halaman, Senin (8/1/2018).
Setidaknya sebanyak 100 orang yang tergabung dari Persatuan Sopir Taksi Kota Kuning Polos turut serta dalam aksi yang berlangsung damai itu.
Salah satu pengunjuk rasa, Bapak Yuliansyah yang juga merupakan koorlap Persatuan Sopir Taksi Kota Kuning Polos kota Banjarmasin menyebutkan, angkutan penumpang umum harus ada izin usahanya. Angkutan berbasis online tidak berdasar izin angkutan penumpang umum.
“Mereka (usaha angkutan online) ini main tabrak sistem yang ada. Tapi mengangkut penumpang umum. Selama ini kami harus melewati berbagai macam izin bila ingin beroperasi. Mereka tidak. ungkapnya
Dalam orasinya di Kantor Pemko Banjarmasin, para massa saat itu diterima langsung oleh Bapak Wakil Walikota Banjarmasin Bapak Hermansyah.
Terkait kuat personel dari Kepolisian dalam melakukan pengamanan, Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kabag Ops Kompol Diaz Sasongko, S.I.K mengatakan kami menerjunkan sekitar 80 personel jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah.
Dalam arahannya saat mengambil apel kesiapan penagamanan, Kabag Ops menekankan kepada seluruh personel yang terlibat berikan pengamanan yang baik, pelayanan secara humanis, serta upayakan untuk menjembatani dalam berdialog secara baik, bagaimanapun kedua belah pihak adalah mitra Polri, ungkapnya. (ehg/rs/dok.mda)