HUMAS POLRESTA BANJARMASIN.Pihak PoLresta Banjarmasin Selama dua
hari melaksanakan pengamanan para supir truck besar dan perusahaan
ekspedisi yang beroperasi di wilayah banjarmasin melaksanakan aksi mogok
untuk menolak keputusan walikota banjarmasin dalam SK Walikota No 163
tahun 2012 di Pelabuhan Trisakti, Mereka masih bersikukuh jika
kebijakan pelarangan truk besar yang baru diberlakukan
memberatkan.sebelum nya truck besar jenis trailer,kontainer,fuso,dan
tronton hanya bisa masuk kota pada pukul 22.00 Wita hingga pukul 06.00
Wita,Salah seorang pemilik truk besar, H Alay mengaku tetap menumpuk
barang
di pelabuhan hingga kebijakan baru diubah. Kebanyakan para sopir truk
besar tetap bersikukuh untuk menolak kebijakan baru.setelah melalui
pertimbangan dan demi kepentingan masyarakat luas di karenakan pelabuhan
trisakti adalah akses barang masuk kebutuhan pokok untuk memeunuhi
masyarakat kaliamantan pada umum nya akhir nya walikota banjarmasin
membatalkan SK walikota tersebut,setelah di cabutnya SK tersebut
akhirnya arus barang dari pelabu7han trisakti bisa kembali di
distribusikan kepada masyarakat luas.