Cepat Merespons Kasus Narkotika, Polsek Banjarmasin Timur Ungkap 4 Tersangka Dalam Satu Hari

Polsek Banjarmasin Timur. Gencar untuk berusaha membasmi narkoba di kota Banjarmasin khususnya wilayah Banjarmasin Timur, jajaran Polsek Banjarmasin Timur melalui unit Reskrimnya pada dini hari tadi Minggu (24/9/2017) sekitar jam 02.00 WITA pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka yang terduga dalam kepemilikian Narkotika jenis Inek, Sabu serta kepemilikan senjata api jenis Revolver.

Dalam rangka Operasi Antik Intan 2017 jajarannya telah mengantongi empat tersangka berinisial SN alias JR (28) warga Kabupaten Banjar, HN (23) warga Kabupaten Banjar, MS alias JI (18) warga Kabupaten Banjar dan yang terakhir FMA 18) warga kota Banjarbaru, sementara barang buktinya berupa 57 butir pil berlogo Bintang yang di duga Narkotika jenis Inek, satu paket narkotika jenis Sabu, sebuah Pipet Kaca, 100 butir Obat Carnophen/Zenith, dan sebuah Senjata Api Rakitan lengkap dengan dua buah peluru tajam Aktif Kaliber 38, kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol H. M. Uskiansyah S.E.

Kompol H. M. Uskiansyah S.E mengungkapkan, penanganan kasus ini berawal dari personel unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin langsung oleh Iptu Timuryono selaku Kanit menggencarkan peningkatan patroli cipta kondisi diwilayah Banjarmasin Timur, saat berada di tempat kejadian perkara tepatmya di Jalan A.Yani km. 4,5 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, pihaknya melihat gelagat yang aneh terhadap dua tersangka yakni SN alias JR (28) dan HN (23), setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa Narkotika jenis Inek.

“Disaat bersamaan pihaknya langsung mengembangkan asal usul barang bukti tersebut, dari informasi yang sudah dikantongi melalui kedua tersangka, jajaranya mengambil langkah tercepat dan berhasil meringkus satu tersangka berinisial MS alias JI (18) dan brang bukti berupa Narkotika jenis Inek, Sabu dan Obat terlarang jenis Carnophen/Zenith saat berada di sebuah kostnya kota Banjarbaru” ujarnya.

“Tidak sampai disitu kegigihan pihaknya dalam memberantas Narkotika saat itu membuahkan hasil yang memuaskan dimana dalam rangkaian pengembangan kasus selanjutnya terhadap tersangka MS alias JI (18) pihakanya kembali mengantongi tersangka lain” tambahnya.

“Tersangka berinisial FMA (18) berhasil kami amankan saat dirumahnya, selain barang bukti sisa serbuk Narkotika jenis Inek yang dikemas dalam plastik klip pihaknya juga berhasil mendapatkan senjata api lengkap dengan pelurunya” katanya.

Mengenai asal usul kepemilikan senjata api beserta pelurunya tersebut, Kapolsek Banjarmasin Timur menerangkan saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan yang intensif atas temuan senjata api beserta peluru dari tersangka FMA (18).

“Kinerja mereka dalam penanganan kasus sungguh membuat saya terkesan mulai dari keuletan sampai dengan kecepatan yang terukur, kasus ini bisa menjadi motivasi semangat dalam memerangi Narkoba di Kota Banjarmasin” kata Kompol H. M. Uskiansyah S.E.

Selain itu terkait penanganan kasus tersebut keempat tersangka beserta barang buktinya sementara kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, tegasnya. (ehg/eddy28/dok.mr)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top