Polresta Banjarmaisin. Bertempat di Terminal penumpang pasar sentra antasari Personel Unit Dikyasa Sat Lantas Polresta Banjarmasin bersama Dishub Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan UPTP Terminal sentra antasari melaksanakan Rikranmor Angkutan umum seperti Seperti SIM,STNK,KIR dan Surat ijin lainnya Rabu ( 24/07/2019 ).

Satu persatu mobil angkutan umum dan pengemudi di periksa oleh petugas gabungan, pengecekan ini untuk memastikan bahwa mobil yang di gunakan sebagai sarana umum sudah melengkapi surat menyurat yang telah di atur dalam perundang undangan.

Selain melaksanakan Rikranmor , petugas gabungan juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi dan juga penumpang angkutan umum di pasar sentra antasari.