BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin rutin menyambangi Rumah Potong Hewan (RPH) guna melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“Ini langkah ini inisiatif kami untuk pencegahan, mengantisipasi serta menangkal penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti kambing dan sapi, ” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Airin Indra Sari Noya.

Penyemprotan ini sendiri dilakukan oleh personel Sat Samapta Polresta Banjarmasin di RPH Jalan Antasan Kecil Barat Kota Banjarmasin, Selasa (02/08/2022).
Selain itu, Kasi Humas juga menyebutkan pihaknya memberikan imbauan kepada setiap pemilik atau pengelola hewan ternak tersebut agar selalu menjaga kebersihan hewan maupun di sekitar kandang.
Tak hanya itu, ujarnya apabila ada menemukan tanda atau gejala PMK pada hewan ternaknya agar segera berkoordinasi dan menghubungi pihaknya dan instansi yang membidangi masalah tersebut.
“Kalau ada temuan segera laporkan dan jangan dibiarkan, ” tutup Kasi Humas.