Cegah PMK, Dua Lokasi RPH Disambangi Polresta Banjarmasin dan Disemprot Disinfektan

BANJARMASIN- Dua lokasi Rumah Potong Hewan di Kota Banjarmasin disambangi Polresta Banjarmasin guna dilakukan penyemprotan disinfektan, Senin (22/08/2022).

“Kami secara rutin melakukan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ” ucap Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Airin Indra Sari Noya.

Langkah yang dilakukan Polresta Banjarmasin itu untuk mendukung program pemerintah pemulihan ekonomi nasional.

“Tujuannya agar ekonomi masyarakat di bidang peternakan tidak terganggu dengan adanya PMK ini, ” papar Kasi Humas.

Dari laporan yang diterima di dua RPH yakni di Jalan Antasan Kecil Barat, Pasar Lama Kec. Banjarmasin Tengah, Kota banjarmasin dan Jalan Tembus Mantuil Kel. Basirih Selatan Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin tidak ditemukan adanya hewan yang terpapar PMK.

“Kita juga ingatkan pihak pengurus RPH untuk menjaga kebersihan kandang. Apabila ada gejela kami menyarankan untuk segera melapor dengan dinas terkait yang membidangi masalah tersebut, ” tutup Kasi Humas.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top