Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P selaku Kapolresta Banjarmasin mewanti – wanti personelnya untuk menekan jumlah kejadian tindak kriminal itu mulai dari pengungkapan kasus sampai dengan pendekatan kepada masyarakat dalam memberikan himbauan serta sosialisasi terkait tentang bahaya bagi pemakai narkoba untuk kesehatan.
Menyikapi hal itu jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin sebagai ujung tombak dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah kota Banjarmasin, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan dalam penyalahgunaan Narkotika.
Pengungkapan kasus itu buah hasil dari kesigapan pihaknya dalam menanggapi sebuah informasi masyarakat yang telah diberikan.
Hasil yang diungakap bagi Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jum’at (16/2/2018) sekitar jam 16.15 Wita pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang terduga kasus Narkotika jenis Sabu, kata Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K.
“Penangkapan itu berawal dari pihaknya mendapati informasi dari masyarakat, setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan di TKP tepatnya di Jalan Kelayan B Gang Cempaka Rt. 13, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang berprofesi sebagai buruh angkut dengan inisial Hi alias As (25) warga Banjarmasin”. ungkap Kasat Resnarkoba.
Terkait barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka berupa 1 paket Sabu – sabu berat total 1,01 gram, 1 buah hp merek Mito dan uang tunai Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang diduga hasil dari penjualan Narkotika tersebut, terangnya.