Buronan kasus penganiayaan di tangkap


Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil membekuk pelaku penganiayaan
bernama Muhammad Rafi alias Ibak (21). Warga Jalan Pekapuran A Gg 6 RT
30, Banjarmasin Timur, ini ditangkap di rumahnya,dibekuknya
Ibak berawal dari informasi yang berhasil diperoleh petugas, bahwa
pelaku sudah sebulan tinggal di rumah orang tuanya. Sudah setahun Ibak
melarikan diri setelah menganiaya Fahrullah alias Arul.

Motif
perkelahian tersebut diduga karena dendam, karena korban pernah membawa
pacar pelaku bernama Farah. Terbakar api cemburu, ketika bertemu Ibak
langsung menyerangnya. Namun, Arul tak tinggal diam, ia melawan hingga
keduanya terlibat perkelahian sengit dan melukai tangan kiri Ibak.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Ipda Nur Rochim
mengatakan, penangkapan terhadap pelaku karena hasil penyelidikan.
“Pelaku sempat melarikan ke daerah Palangkaraya, setelah kami mengetahui
pelaku balik kemudian kami tangkap

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top