Polresta Banjarmasin, Dalam rangka pergelaran Operasi Antik Intan 2017 jajaran Polsek Banjarmasin Tengah yang diback up Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin telah berhasil mengungkap satu tersangka yang terduga dalam kepemilikan Narkotika jenis Sabu, Rabu (20/9/2017).
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat S.I.K. menyebutkan, tersangka yang diamankan itu berinisial HH (36) warga Jalan Pekapuran A Gang Damai Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Kronologisnya, pada hari Rabu 20 September 2017 sekira pukul 22.00 WITA, berawal tim gabungan melakukan peningkatan patroli diwilyah hukum Polsek Banjarmasin Tengah, sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara tim gabungan melihat gelagat yang aneh kepada tersangka, dengan sigap tim gabungan langsung memeriksa tersangka dan akhirnya HH (36) beserta barang bukti sabu berhasil kami amankan saat dirumahnya,” ujarnya.
“Adapun Barang Bukti yang kami amankan dari tersangka yakni 18 (delapan belas) paket kecil Narkoba diduga jenis Sabu dan 1 (satu) paket besar Narkoba diduga Jenis Sabu. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk Proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Wahyu Hidayat S.I.K. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”