Bukan Main Aksi Timsus Bekantan Berhasil Bekuk Spesialis Bongkar Rumah Lintas Provinsi

Berakhir sudah perjalanan dari spesialis pencurian (bongkar rumah) lintas provinsi, dimana tim gabungan jajaran Polda Kalsel dengan Polda Kalteng telah berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus Pencurian dengan pemberatan.

Keresahan masyarakat atas setiap aksinya kini terbayar dengan keberhasilan para pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P mengatakan, dalam Operasi Sikat Intan 2017, penanganan kasus itu pihaknya melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Unit Ranmor Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Tim Bekantan, serta Personel Polsek Kapuas Kuala Polda Kalteng.

Tersangka yang sudah berhasil diamankan yakni berinisial SN (21) warga Kapuas (Kalteng), ungkapnya.

Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P menambahkan, terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari adanya laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi oleh tim gabungan akhirnya berhasil membekuk tersangka saat berada ditempat persembunyiannya tepatnya di Jalan Pembangunan No.05 Desa Lupak Dalam Kec. Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.
“Saat mengamankan tersangka tim gabungan juga menemukan hasil kejahatan dalam setiap menjalankan aksinya, adapun hasil kejahatan itu berupa 6 (enam) unit sepeda motor dan 7 (tujuh) buah Hp, terangnya”

Ditambahkannya lagi, “saya sangat salut sekali terhadap kinerja dan kekompakan tim gabungan tersebut dalam pengungkapan kasus ini, tersangka sementara ini kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna di proses hukum lebih lanjut dan terkait kelanjutannya kami akan terus mengembangkan kasus itu semoga saja dalam waktu dekat ini apa yang diharapkan dapat terwujud, Aminnn……”, tutup Kapolresta Banjarmasin. (ehg/rs/dok.hi).

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top