Bripka Suminto Sosialisasikan Bahaya Dari Dampak Kebakaran Hutan Dan Lahan Kepada Warga

Polsek Banjarmasin
Timur melalui Bhabinkatimmas Pengambangan gencar dalam
sosialisasi serta menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait
larangan dan ancaman 
bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah kota Banjarmasin.

Bripka Suminto salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur dalam
kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga kota Banjarmasin.

“Warga yang menerima selebaran maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan
dan
ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni
bapak Abdi” kata Bripka Suminto saat berada di lokasi jalan Pramuka Rt.12 Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (23/8/2017) sekitar jam
13.00 Wita. 

Selain membagikan selebaran
maklumat Kapolda Kalsel terkait “Larangan Membakar Hutan dan Lahan” kami
juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan
hal
ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek
dari kejadian itu.

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top