Polresta Banjarmasin melalui personel Satuan Polair Polresta Banjarmasin gencar dalam mensosialisasikan dan menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah kota Banjarmasin.
Bripka Ronny Setiadi salah satu anggota Polmasnya dalam kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga pesisir sungai kota Banjarmasin.
“Warga yang menerima himbauan dan sosialisasi terkait larangan dan ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni bapak Aspian (35) warga Tanjung Pandan Rt. 5 Banjarmasin, kata Bripka Ronny Setiadi, Selasa (12/9/2017) sekitar jam 12.35 Wita.
Selain membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalsel terkait “Larangan Membakar Hutan dan Lahan” kami juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan hal ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek dari kejadian itu.
“Humas Polresta Banjarmasin”