Bermain Futsal Berujung Pengeroyokan

Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap rekan sepermainan bola futsal, Senin (7/8/2017) siang. Kedua pelaku berhasil ditangkap jajarannya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Ahmad Meidianto S.T.K pada pukul 11.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Polsek Banjarmasin Tengah menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan pada Senin (7/8/2017) siang hari. Kedua pelaku berinisial AN (21) warga jalan Pangeran Samudera gang Penatu Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin dan MF (21) warga jalan Pangeran Samudera gang Penatu Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamtan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, ditangkap saat sebelumnya pelaku AN (21) menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, pihaknya langsung memeriksa dan memintai keterangan, dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata melakukan aksinya tidak sendiri, personel unit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AN (21) di kediamannya.

Kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar lima bulan yang lalu pada bulan Maret 2017, ketika itu saat korban Gusti Bagus Saputra Bin Gusti Yusnandang (23) warga jalan Barito Hilir Rt. 35 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat dan para pelaku bermain futsal di Bhanoa Futsal jalan Kebun Sayur Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, kemudian korban melihat ada temannya yang ditendang oleh pelaku saat bermain. Setelah selesai bermain futsal, korban menuju parkiran dan berkata kepada lawan bermain futsal tersebut ”Santai saja sanak mainnya”.  Tiba-tiba korban langsung dipukul menggunakan kunci oleh para pelaku yang mengakibatkan luka di pelipis kiri, lebam di pelipis kanan dan sakit di daerah ulu hati.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat S.I.K menambahkan, sementara ini para pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan.

penulis : rial
editor   : wawan
publish : wawan

Pos-pos Terbaru

Artikel
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top