Bentuk Sinegritas , Wartawan Senior Musnahkan Sabu

Polresta Banjarmasin : Bentuk sinegritas Polri dan Rekan media, dalam kesempatan Konfrensi pers pemusnahan barang bukti ungkap kasus Nakoba Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran, Om jum sapaan akrab beliau atau jumadi wartawan senior harian Banjarmasin Post salah satu wartawan yang meliput kegiatan tersebut berkesempatan ikut serta memusnahkan barbuk narkoba, Kamis (22/8/2019) pagi.

Dalam gelar perkara sekaligus pemusnahan barang bukti itu. Pak Jum sapaan akrabnya dipersilahkan jajaran Satresnarkoba untuk melarutkan sabu-sabu ke dalam cairan detergen di hadapan empat tersangka dari dua laporan polisi (LP).

Sebelumnya, wartawan senior desk liputan kriminal ini sempat berbincang dengan para tersangka dan mengajak mereka ikut mengaduk barang haram tersebut.

“Ini adalah bentuk kemitraan Polri dengan wartawan. Biasanya kita cuma meliput saja, kali ini turut serta memusnahkan, memastikan narkoba benar-benar musnah,” ucapnya.

Ditambahkannya, kemitraan antara aparat dan insan pers memang harus terjalin dan solid. Dengan harapan keterbukaan informasi publik diutamakan dalam penanganan perkara dan independensi pers tetap terjaga.

Sementara, dalam gelar perkara tersebut, narkoba jenis sabu 220.83 gram dan ineks 26.64 gram dimusnahkan. Barang haram itu merupakan hasil penyidikan dari 16 Laporan Polisi (LP) dengan 17 orang tersangka.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top