Bawa Extasy Pria Ini Dibekuk Jajaran Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin

Polresta Banjarmasin – seorang laki – laki tidak berkutik saat ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba, Sabtu petang (3/2/2018).
Penangkapan itu merupakan penaganan jajaran Sat Resnarkoba dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

“Dia (tersangka) berhasil kami tangkap dimana sebelumnya ada laporan masyarakat yang mencurigai atas perbuatannya dalam pengedaran narkotika jenis Inex atau Extasy”, kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K.

Dari hasil yang dihimpun, tersangka itu yakni IS alias In alias Uh (36) warga Pekapuran kota Banjarmasin, kata Kasat Resnarkoba.

Terkait Barang Bukti yang berhasil kami amankan dari tangan para pelaku berupa 1 (satu) butir extasy warna merah muda seberat 0,29 gram, pungkasnya.

Ditambahkan lagi, untuk kronologis penangungkapan jaringan tersebut berawal dari jajarannya telah mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di pinggir Jalan Pekapuran A Rt. 09 Rw. 03 Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dalam penanganannya sementara tersangka beserta barang buktinya itu, kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan lagi serta proses hukum lebih lanjut, kata Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top