BANJARMASIN TERTIB LALU LINTAS : Malam Minggu, Satuan lalu Lintas tilang 165 Pelanggar lalin

Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menilang 165 pelanggar ketika
melakukan razia lalu lintas di wilayah hukumnya, mulai Sabtu (4/2) pukul
23.00 hingga Minggu pukul 01.00 WITA.Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik mengatakan bahwa pihaknya merazia para pelanggar lalu lintas
itu di halaman polresta setempat, Jalan Ahmad Yani KM 3 Banjarmasin
Timur.Dalam razia tersebut, pemeriksaan terhadap pengendara roda empat dan roda dua yang melintas di kawasan tersebut.Kegiatan yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam itu telah melakukan penilangan terhadap 165 orang pelanggar.Untuk barang bukti dari 165 pelanggar yang ditilang itu, di
antaranya STNK sebanyak 80 lembar, SIM sebanyak 50 lembar, dan sepeda
motor sebanyak 35 unit.  Kasat Lantas juga mengatakan bahwa kegiatan
razia lalu lintas itu secara rutin dan tempatnya akan berpindah-pindah.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Informasi
Scroll to Top