Timsus Bakantan Polresta Banjarmasin bersama personel Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara meringkus pelaku Perjudian di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Dalam penanganan kasus ini pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku yang diantaranya berinisial MN (49) warga jalan Belakang Mesjd Jami gang Syukri Rt. 4 Kel. Antasan Kecil Timur Kec. Banjarmasin Utara, DL (35) warga jalan Simp. Pramuka I gang Siaga No.27 Rt.27/007 Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara Kalteng, AD (44) warga jalan Belakang Mesjid Jami gang Syukri Rt. 004/001 Kel. Antasan Kecil Timur Kec. Banjarmasin Utara, IM (52) warga jalan Antasan Kecil Timur Kec. Banjarmasin Utara dan yang terakhir FN (31) warag jalan Belakang Mesjid Jami Gg. Syukri Rt. 004/001 Kel. Antasan Kecil Timur Kec. Banjarmasin Utara.
Para pelaku tersebut digerebek saat bermain Judi kartu Domino di jalan Belakang Mesjid Jami gang Rt.04 Rw.01 No.67 Kel. Antasan Kecil Timur Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara beserta
anggotanya, Kamis (03/087/17) Sore Sekitar jam 15.00 Wita.
“Penggerebekan yang
kami lakukan mendapatkan barang bukti berupa satu set Kartu Domino
dan Uang Tunai Rp.507.000,- ( lima ratus tujuh ribu rupiah ),” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Purbo
Raharjo.
Saat ini para pelaku Perjudian masih diamankan di Polsek Banjarmasin Utara. Beberapa saksi
juga sudah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut, berkata
Kapolsek Banjarmasin Utara.
penulis : rial
editor : wawan
publish : wawan