Pada
hari kamis tanggal 16 januari sekitar pukul 11.00 wita dilaksanakan
apel PTDH bagi anggota Polresta Banjarmasin yang bermasalah,apel
tersebut di pimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes pol Suharyono
Sik SH,sebanyak 7 anggota polresta yang di berhentikan secara tidak
hormat tersebut karena telah melaksanakan berbagai tindakan disiplin
maupun pidana
Dalam
amanat nya Kapolresta Banjarmasin mengatakan bahwa menyesalkan kejadian
ini dan meminta kepada seluruh anggota supaya intropeksi diri supaya
tidak ada lagi terjadi anggota yang di berhentikan secara tidak hormat.