Apel Gabungan Relokasi unggas di Polresta Banjarmasin


Pada
hari rabu tanggal 07 maret 2012 di halaman Polresta Banjarmasin
berlangsung apel gabungan tim relokasi pemindahan tempat pemotongan
unggas,dalam apel tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol, SIK, SH  selain di hadiri anggota polresta apel
tersebut juga di hadiri oleh anggota Instansi samping yaitu dari TNI,POL
PP,Dishub dan Distankan.
Dalam apel tersebut Kapolresta
Banjarmasin mengingatkan kepada anggota yang terlibat agar dalam
melaksanakan kegitan tersebut harus sesuai petujuk yang berlaku supaya
tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan yang bisa menggangu
keamana Kamtibmas di wilayah Banjarmasin,dalam kesempatan tersebut juga
dilakukan penempatan anggota – angota yang akan berjaga di 4 titik pos
yang telah di tentukan yaitu pos Km 6, Posko sungai lulut, Posko Pasar
lama, dan Posko JL.veterab dan kampung melayu,dan juga akan ada tim
untuk tugas penindakan yang akan di tempatkan pada posko RPU dan Posko
keliling, hal itu untuk menerapkan Sanksi yangi sudah berlaku Sesuai
dengan Perda No 1 Tahun 2011
Tentang Pelayanan Pertanian dan Perikanan dengan sanksi maksimal tiga
bulan kurungan dan denda maksimal Rp 50 juta

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top