Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ruslan Hardi Dekati Warga

Polsek Banajrmasin Tengah melalui Bhabinkatimmas Kertak Baru Ilir gencar dalam mensosialisasikan  dan menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman 
bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah kota Banjarmasin.

Aiptu Ruslan Hardi salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Tengah dalam
kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga kota Banjarmasin.

“Warga yang menerima selebaran maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan
ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni
bapak Suemi” kata Aiptu Ruslan Hardi saat berada di lokasi jalan Niaga Timur Rt.12 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (23/8/2017) sekitar jam
11.00 Wita. 

Selain membagikan selebaran
maklumat Kapolda Kalsel terkait “Larangan Membakar Hutan dan Lahan” kami
juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan
hal
ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek
dari kejadian itu.

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Informasi
Scroll to Top