M Nasir (30), tak menyangka kalau teman akrab yang diajaknya ke
Banjarmasin untuk mencari hiburan malah membawa kabur dan menjual sepeda
motor Honda Revo milik Suriani.Karena tak terima dengan
perbuatan Utuh Halus (30), warga Desa Kayu Buah, Barabai. M Nasir
terpaksa melaporkan Utuh ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah atas kasus
pencurian sepeda motor.Pencurian tersebut terjadi di depan Hotel
Mustika, Jl haryono MT, Banjarmasin Tengah, Minggu (9/2) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, pelaku
akhirnya berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah
di rumahnya di Barabai, Rabu (7/3). Dari keterangan pelaku, sepeda motor
tersebut ternyata sudah dijual kepada seorang warga di kawasan Sampit,
Kalteng dengan harga Rp2 juta. Setelah dilakukan pengembangan ke
Sampit, petugas akhirnya berhasil menemukan sepeda motor yang telah
dijual kepada seseorang berinisial A
Diungkapkannya pelaku setelah berhasil
membawa kabur sepeda motor tersebut ia langsung pergi ke Sampit, Kalteng
dan menjual kepada seorang warga seharga Rp2 juta. “Setelah beberapa
hari di Kota Sampit, ia kemudian kembali pulang ke kampong halaman.
Tapi setibanya di rumah, saya langsung ditangkap,”pelaku yang mengaku
uang hasil penjualan sepeda motor sudah habis buat bayar hutang.
Kapolsekta Banjarmasin Kompol Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Iptu
Bintarto Bayu Sakti membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku
bersama dengan barang buktinya
Akibat pagar makan tanaman di ciduk polisi
Pos-pos Terbaru
Berita
Informasi
Berita